
Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat – Sabtu, 11 Januari 2025, menjadi hari yang istimewa bagi para santri dari seluruh pesantren di Jawa Barat. Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat menggelar acara Kopi Darat Wilayah (Kopdarwil) IV dengan tema “Jabar Emas Butuh Santri Cerdas”.
Sekitar 500 pesantren dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat serta berbagai tokoh penting dari pemerintah dan lembaga terkait turut menghadiri acara tersebut. Kopdarwil IV bertujuan untuk memperkuat peran santri dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
Selain sebagai ajang konsolidasi dan pelantikan pengurus wilayah serta koordinator daerah AIS Jawa Barat, acara ini juga membahas isu-isu strategis seperti judi online, perlindungan lingkungan, serta kekerasan dan bullying di pesantren. AIS Jawa Barat meluncurkan tiga program unggulan, yaitu:
1. Satgas Sarungan (Santri Anti Kekerasan dan Perundungan): Program pencegahan dan penanganan kekerasan serta bullying di pesantren.
2. Sapidol (Santri Perangi Judol/Judi Online): Gerakan edukasi untuk mengatasi bahaya judi online.
3. Pesangreen (Pesantren Green): Inisiatif lingkungan berbasis pesantren untuk mendorong pengelolaan sampah dan penghijauan.
Ketua AIS Jawa Barat, Muhammad Najmi, menekankan pentingnya peran santri dalam menghadapi tantangan sosial dan lingkungan. “Santri adalah pelopor solusi. Melalui program Satgas Sarungan, Sapidol, dan Pesangreen, kami ingin menunjukkan bahwa santri mampu menjadi garda terdepan dalam membangun Jabar Emas,” ujar Najmi.
Dengan semangat optimisme, AIS Jawa Barat yakin santri mampu berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan peduli lingkungan.
Acara ini tidak hanya menjadi momen untuk berbagi ide dan strategi, tetapi juga sebagai inspirasi bagi santri untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Beberapa teman santri dari perwakilan asrama Pondok Pesantren Gedongan turut berpartisipasi dan mengikuti pengukuhan pengurus wilayah dan 27 pengurus daerah AISNU Jabar, periode 2025-2026.